Advetorial

Kutim Siapkan Padang Penggembalaan Sapi Seluas 10.000 Hektare di Dua Kecamatan

184
×

Kutim Siapkan Padang Penggembalaan Sapi Seluas 10.000 Hektare di Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini
: jika berjalan sesuai rencana, kedepan sapi-sapi di kutim nantinya bakal dilepas dipadang penggembalaan. (dok humas)
: jika berjalan sesuai rencana, kedepan sapi-sapi di kutim nantinya bakal dilepas dipadang penggembalaan. (dok humas)

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA– Untuk mendukung program swasembada daging sapi nasional, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sudah menyiapkan diri dengan program baru. Program apakah itu? Yakni program pengembangan ruang atau padang penggembalaan sapi.

“Rencana jangka panjang (Pemkab Kutim) sesuai rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) 2015-2035 atau 20 tahun, dalam RTRW kita (Kutim) rencanakan ada padang penggembalaan,” sebut Kepala Bappeda Kutim Ir H Sumarjana MP, belum lama ini.

Lahan atau padang penggembalaan dimaksud berlokasi di Kecamatan Sandaran dan Muara Ancalong, masing-masing dengan luasan sekitar 5000 hektare. Kendati baru sekedar perencanaan jangka panjang, namun Sumarjana optimis rencana tersebut menjadi potensi pengembangan daerah yang sangat baik dimasa datang. Apalagi isu dan permasalahan kurangnya daging sapi sampai saat ini masih terus melanda Indonesia. Pengembangan padang penggembalaan sapi untuk ternak sapi ini menjadi strategis karena selama ini tidak pernah dibicarakan.

Sumarjana yang dikenal murah senyum ini mengatakan lahan dimaksud merupakan KBK (kawasan budidaya kehutanan), tetapi dalam RTRW Kabupaten Kutim sudah menjadi holding zone atau kawasan online. Artinya kalau memang di usahakan untuk kegiatan peternakan sudah sesuai dengan RTRW.

“Persoalannya (sekarang) harus dibicarakan dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup terlebih dahulu. Untuk merubah pola ruang dan status kawasan dari KBK ke areal pemanfaatan lain atau

bisa dibikin dengan metode agro silvo fasturi, (pengelolaan kawasan) gabungan antara hutan dan ternak,” jelasnya.

Potensi dimaksud menurutnya masih memungkinkan namun perlu dikaji lebih lanjut. Kedepan ia berharap Kutim mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap pengembangan ternak di Indonesia. Yakni berkontribusi terhadap produksi daging, sehingga Kutim secara nyata bisa mendukung Indonesia untuk mewujudkan swasembada daging. Ditanya terkait kapan program tersebut dapat direalisasikan? Kepala Bappeda belum bisa menjawab, sebab menurutnya semua program tersebut menjadi kebijakan Bupati Kutim. Kapan ingin mengembangkannya atau kapan mengundang investor berinvestasi mengembangkan kawasan dimaksud.

Dalam suatu rapat di ruang kerjanya, Bupati Kutim mengatakan juga melihat program pengembangan padang penggembalaan sapi sebagai suatu potensi yang bisa memajukan daerah. Namun untuk melaksanakannya diperlukan perencanaan yang matang, sehingga bisa tepat sasaran dan memang berpotensi berkembang. Tentunya harus didukung regulasi dan mekanisme yang ada. (hms3)