Advetorial

Mulai 2018 Transaksi Pemerintah Tidak Lagi Bersifat Tunai

187
×

Mulai 2018 Transaksi Pemerintah Tidak Lagi Bersifat Tunai

Sebarkan artikel ini
rapat kerja coffee morning yang dipimpin Seskab membahas progres pembangunan di Kutim. (jani humas)
rapat kerja coffee morning yang dipimpin Seskab membahas progres pembangunan di Kutim. (jani humas)

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA– Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim) mengatakan, tahun 2018 , semua transaksi Pemkab Kutim, dengan rekanan pemkab sudah melakukan secara non tunai. Hal ini mengacupa pada hasil pertemuan pihaknya dengan Pemerintah Pusat terkait transaksi non tunai.

“Semua transaksi yang berkaitan dengan pemerintahan, (pada 2018) semuanya harus bersifat non tunai,” kata Seskab Irawansyah kepada para peserta rapat yang rata-rata adalah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Irawansyah mengatakan mulai 1 Oktober, daerah harus membuat laporan traksaksi keuangan non tunai dan melaporkan kegiatan transaksi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Kemudian pada 1 November pihak Pemprov akan melaporkan pada Pemerintah Pusat.

“Nantinya semua transaksi yang kita lakukan baik itu SKPD semua akan mengarah pada transaksi non tunai. Jadi kedepannya tidak ada lagi uang cash, seperti uang di brankas dan tidak ada pengajuan pencairan proposal. Kalaupun ada pengajuan proposal itu harus membuka rekening terlebih dahulu,” tambahnya.

Untuk menyukseskan program dimaksud, selanjutnya Seskab mengintruksikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempersiapkan teknis imlementasinya. Seperti tenaga teknis perbendaharaan, akuntansi, pencatatan dan pembukuan agar semuanya menjadi efektif serta efisien.

Selain membahas terkait kebijakan pemerintah pusat soal transasksi non tunai pemerintahan, Seskab juga meminta para pihak terkait untuk mempercepat progres pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Maloy di Kaliorang. Terutama terkait realisasi sertifikat dan pembebasan lahan. Tak lupa ia meminta disampaikan pula laporan dan kesiapan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 72 pada 17 Agustus 2017 oleh Asisten Pemerintahan Umum dan kesejahteraan Rakyat. Mugeni mengatakan seluruh persiapan berjalan lancar. Kegiatan sudah dimulai dengan pawai kebangsaan yang berangsung semarak pada 13 Agustus 2017. Setelah ini bakal digelar upacara pengukuhan Paskibraka oleh Bupati Kutim pada 16 Agustus di Gedung Serba Guna pukul 09.00 wita, upacara peringatan HUT ke 72 proklamasi kemerdekaan RI di Halaman Kantor Bupati pada 17 Agustus sejak pukul 09.00 wita dan penurunan sang merah putih pada pukul 17.00 wita, sore harinya. Berikutnya dzikir bersama di Masjid Agung, Komplek Islamic Center, Bukit Pelangi setelah penurunan bendera.

“Resepsi kenegaraan HUT ke 72 Ri akan digelar Kamis, 17 Agustus 2017 sejak pukul 20.00 wita,” sebut Mugeni.

Dirapat yang sama, Asisten Administrasi Umum Yulianti turut melaporkan tindak lanjut temuan BPK RI, selama dua minggu dari 647 temuan LHP (laporan hasil pemeriksaan), setelah ditindaklanjuti hingga menjadi hanya 126 temuan. Dari ratusan temuan yang hanya kurang lengkap administrasi tersebut, secara intensif terus dilengkapi dan sekarang tinggal 72 temuan. Kedepan puluhan temuan dimaksud akan segera diselesaikan sesuai jadwal yang diberikan oleh BPK RI.

Berikutnya dari Diskominfo penyampain laporan mengenai persiapan penerapan Smart regency yang bertujuan memudahkan pelayanan di Kutim. Rencananya bakal diterapkan pada 2018 mendatang. (hms10)