Advetorial

Atasi Pembiayaan Infrastruktur, Pemkab Kutim Pinjam Dana Rp 350 M

186
×

Atasi Pembiayaan Infrastruktur, Pemkab Kutim Pinjam Dana Rp 350 M

Sebarkan artikel ini
penandatanganan persetujuan anggota DPRD Kutim tentang pinjaman daerah. (syahid kahru)

SANGATTA- Defisit yang menjadi masalah utama kesulitan sumber  pembiayaan pembangunan infrastruktur dialami seluruh daerah di Indonesia saat ini. Tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Hal ini akhirnya memaksa Pemkab Kutim mencoba alternatif sumber pembiayaan. Dengan melakukan pinjaman daerah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Mendapat lampu hijau dan respon positif dari kedua  kementerian tersebut, Pemkab Kutim lantas meminta persetujuan DPRD Kutim untuk merealisasikan pinjaman dimaksud melalui Bank Kaltim Cabang Sangatta. Pemkab Kutim merupakan 6 daerah di seluruh Indonesia yang mendapat rekomendasi dari Kemendagri dan Kemenkeu RI untuk melakukan pinjaman daerah. Sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah maka harus ada persetujuan dari DPRD. Untuk itulah melalui rapat paripurna ke XXVII yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Mahyunadi dan dihadiri 28 anggota DPRD Kutim, akhirnya diputuskan rancangan keputusan DPRD Kutim, tentang persetujuan DPRD Kutim kepada Pemkab Kutim. Untuk melakukan pinjaman ke Bank Kaltim Cabang Sangatta. Senilai Rp 350 miliar dengan jangka waktu menengah pengembalian. Tepatnya sebelum habis masa jabatan Bupati Ismunadar dan Wabup Kasmidi Bulang pada 2021. Pinjaman tersebut telah dianggarkan dalam APBD 2018 dan harus sesuai peruntukannya. Dengan kata lain alokasi anggaran merupakan rekomendasi Kemendagri dan Kemenkeu RI.

“Pinjaman Rp 350 milliar ini bukan dalam bentuk cash (tunai) tetapi sesuai dengan program yang telah diajukan ke kementerian. Terutama untuk peningkatan sarana air bersih, listrik dan Puskesmas. Ini pinjaman lunak dengan bunga yang kompetitif dan keuntungan yang diperoleh tentu juga kembali ke kas daerah,” tegas Ismunandar saat diwawancarai usai paripurna.

Sasaran anggaran ini diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Sudah ada arahan dari pusat, jadi sangat ketat pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Menurut Bupati program kebijakan pinjaman daerah ini adalah masalah kepercayaan. Sehingga tidak boleh salah peruntukkan. (hms4)