Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengungkapkan, Kutim menduduki peringkat ketiga dengan 86 lubang. Daerah ini terbanyak menciptakan lubang pasca tambang setelah Kutai Kartanegara dengan total 264 lubang dan Samarinda sebanyak 175 lubang. Data ini berasal dari Dinas ESDM Kaltim tahun 2016.
Mayoritas lubang pasca tambang di Kabupaten Kutim tersebut merupakan bekas lubang tambang KPC yang memiliki 71 lubang. Walau demikian, perusahaan yang telah beroperasi selama 37 tahun ini, menurut laporan Sustainability Report (SR) tahun 2016, KPC mendapatkan penghargaan peringkat hijau program penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) dalam pengelolahan lingkungan hidup, diberikan oleh Gubernur Kaltim.
Tidak hanya itu, perusahaan tersebut juga mendapatkan peringkat biru program penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) dalam pengelolahan lingkungan hidup oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.
Masih dalam laporan SR, KPC menulis memiliki tanggung jawab terhadap lahan pasca tambang. Oleh karena itu, KPC melakukan perencanaan yang matang karena kegiatan tambang akan mengubah bentuk komposisi lingkungan.
Laporan SR KPC juga menyebutkan perusahaan ini selalu berkomitmen bahwa kegiatan pertambangan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan menghasilkan nilai tambah bagi lingkungan ke depannya. “Kami memastikan bahwa semua kegiatan pasca tambang berawal dari perencanaan yang terukur diikuti dengan tahap implementasi yang tepat dan sesuai dengan rencana tersebut,” tulisnya.
Itulah mengapa, KPC selalu menerapkan prinsip Good Mining Practice dalam beroperasi dengan mekanisme yang ramah lingkungan. Perencanaan dan pelaksanaan end-to-end mining process dikerjakan dengan tanggung jawab dan bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
“Mulai dari pra perencanaan, proses produksi, pelaksanaan tindakan pengendalian pencemaran, pemantauan dampak pertambangan, pengelolaan keanekaragaman hayati, tahap reklamasi dan rehabilitasi area pasca tambang, hingga meningkatkan kesadaran lingkungan,” terangnya dalam laporan SR tahun 2016 .
Namun, Pradarma Rupang menyebut, menurut data yang dimiliki Jatam yang dihimpun dari satelit di tahun 2018, jumlah lubang pasca tambang sebanyak 191. “Jumlah ini kami dapatkan dari satelit. Memang berbeda jauh dengan data yang kami dapatkan dari ESDM Kaltim,” katanya.
Dari jumlah tersebut, hingga saat ini, pihaknya tidak mendapatkan data atau informasi seberapa banyak lubang pasca tambang KPC yang telah di reboisasi. “Mereka sangat tertutup sekali kepada publik. Mereka hanya mengatakan, telah melakukan reklamasi. Tapi itu hanya penataan-nya saja, dengan menanam di sekitar lubang tanpa menutupnya kembali,” katanya.
Dia pun tidak percaya dengan informasi bahwa di akhir kontrak karya KPC akan hanya menyisakan lima lubang pasca tambang. “Sedangkan 50 persen lubang yang mereka buat saja, kami tidak percaya akan ditutup. Apalagi hanya menyisakan lima lubang saja. Pasalnya, mereka menggunakan metode penambangan terbuka dan tanahnya mereka buang ke berbagai daerah,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan sistem reboisasi KPC sebenarnya mengancam varietas tumbuhan asli Kalimantan seperti Ulin dan pohon bengkirai. Atau pun pohon khas Kalimantan lainnya. Sebab, perusahaan akan menanam pohon yang gampang tumbuh, yang didapatkan dari luar Kalimantan, seperti pohon akasia. “Tanaman itu sangat murah, efektif dan gampang untuk tumbuh. Mungkin mereka reboisasi, tapi mereka juga mengancam varietas lokal,” ungkapnya.
Dampak Tambang Batu Bara
Penelitian Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) bersama Waterkeeper Alliance, berjudul Hungry Coal: Coal Mining and Food Security in Indonesia mengungkapkan, potensi kehilangan produksi beras sekitar 7,7 juta ton per tahun diakibatkan dari penambangan batubara.
Betapa tidak, konsesi batubara menguasai 19 persen dari 44 juta hektar lahan pertanian padi Indonesia. Dari luas tanah itu terdampak konsesi batubara, 1,6 juta hektare berada konsesi tambang batubara operasi dan 6,5 juta hektare.
Paul Wynn, peneliti Waterkeeper Alliance mengatakan, 1,7 juta ton beras per tahun hilang akibat operasi tambang batubara. “Jika pertambangan masih mengeksplorasi lahan cocok tanam produktif, kita akan kehilangan 7,7 juta ton beras per tahun. Jutaan lahan ini tersebar di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, Papua, sedikit Sulawesi dan Jawa,” katanya.
Penelitian ini juga memperkirakan, ada 18,75 juta hektare lahan luar Jawa yang berpotensi buat bercocok tanam, baik berupa hutan primer, gambut, kawasan lindung sampai garapan. Beras sekitar 7,7 juta ton itu, katanya, merupakan enam kali lipat dari impor beras Indonesia.
Pencemaran Air sampai pangan
Pradarma Rupang menjelaskan, irigasi pertanian di sekitar tambang pun dari lubang tambang. Hal ini terjadi, katanya, karena air tanah dan tangkapan air permukaan tanah tergerus sehingga air lubang tambang jadi pilihan. “Petani pakai air lubang tambang bercerita produksi beras berkurang 50 persen, produksi ikan turun hingga 80 persen,” ucap Pradarma.
Pada 2015 – 2016, ada 17 sampel air di delapan situs tambang batubara di Kaltim beserta jalur air di sekelilingnya. Sampel ini mampu merepresentasikan dampak kualitas air pada tambang batubara secara nasional karena provinsi tersebut mengalami dampak luar biasa, dibandingkan Jambi, Sumatera Selatan, Papua dan lain-lain. “Hasilnya, 15 dari 17 sampel air mengandung konsentrasi aluminium, besi, mangan dan tingkat PH tinggi yang menyebabkan pertanian dan peternakan ikan rusak,” ucapnya.
Pada PH normal di angka lima, sampel kisaran 4,1 – 9,2, aluminium (0,5 ppm), kisaran 0,7 – 16,1 ppm, besi akan beracun di atas satu ppm, penelitian memperlihatkan 1,05 – 119 ppm. Sedangkan, mangan standar dua ppm, penelitian 2,38 – 8,85 ppm.
Bantahan KPC diungkapkan General Manager Health Safety Environment & Security (GM HSES) PT KPC, Imanuel Manege menjelaskan, data yang dimiliki Jatam bahwa lubang pascatambang yang dimiliki PT KPC sebanya 191 lubang tidak benar.
Pasalnya, data tersebut hanya melihat dari data citra satelit dan tidak melakukan ground check sehingga kolam pengendap tambang (compliance point, control debit maupun kolam interim) pun dianggap sebagai lobang tambang. Dia menambahkan, Saat ini KPC mengoperasikan 13 pit aktif. Sebagian aktifitasnya melakukan inpit dumping pada lubang bekas tambang yang masih terbuka.
<!––nextpage––>