Nasional

Ketua Dewan Pers Ingatkan Wartawan Agar Tidak Terlepas dari Kode Etik Jurnalistik

133
×

Ketua Dewan Pers Ingatkan Wartawan Agar Tidak Terlepas dari Kode Etik Jurnalistik

Sebarkan artikel ini

Menado – Ketua Dewan Pers Nasional, Yosep Adi Prasetyo, mengingatkan agar dalam bekerja sebagai wartawan tidak terlepas dari kode etik jurnalistik sesuai dengan UU Pers.

Hal tersebut diungkapkan pria yang akrab akrab dipanggil Stanley, ketika menjadi pembicara pada pertemuan dengan wartawan dari Kalimantan dan Sulawesi dalam rangkaian acara forum kehumasan SKK Migas, Menado belum lama ini.

“agar selalu teliti dan berhati-hati dalam menulis berita terutama pemberitaan yang sarat dengan teknologi seperti industri hulu migas misalnya, karena dibutuhkan pengetahuan, data pelengkap, dan referensi dari berbagai literatur dalam membuat berita tersebut, kesalahan kecil dalam penulisan bisa menimbulkan akibat yang besar dan berkonsekuensi hukum,”katanya.

lebih lanjut Ia, Stanley mencontohkan kesalahan penulisan kata dari potensi menjadi prediksi oleh salah satu media nasional.;
“Ketika peneliti LIPI mempresentasikan potensi gempa besar disertai tsunami, media tersebut menulis menjadi diprediksi akan terjadi gempa disertai tsunami, dampaknya, pengembang properti protes, industri goyang, dan karena menimbulkan keresahan, polisi memanggil peneliti LIPI dan mengklarifikasi yang akhirnya media tersebut meminta maaf dan meralat beritanya,”ungkapnya.

Selain itu, wartawan adalah profesi yang terhormat, karena itu harus mengabdikan dirinya kepada kebenaran dan kepentingan umum, harus netral dalam pemberitaan dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan, misalnya karena ini tahun politik, jadi membuat berita sesuai kepentingan partai atau paslon, terima iklan kampanye, bikin lembaga survey abal-abal, yang ujungnya bermuara kepada kepentingan pribadi.

Dan yang tidak kalah penting, seorang wartawan seharusnya hanya menulis fakta, tidak memasukkan opini, baik opini sendiri maupun orang lain, harus berimbang, misalnya dengan mengundang narasumber yang netral , ahli, atau pengamat, jangan sampai menulis berita dari pendapat sendiri, beropini sendiri, atau lebih jauh misalnya menyamar menjadi anggota LSM (Lembaga Sosial Masyarakat)

Forum kehumasan SKK Migas sendiri digelar di Manado selama 2 hari, dihadiri oleh SKK Migas wilayah Kalimantan dan Sulawesi, K3S, dan media. Dari Kutai Timur hadir PT. Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi) Asset 5 Field Sangatta sebagai K3S. (WAL)