WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutai Timur (Kutim) 2023 diproyeksi mencapai Rp9.070.325.275.470. Peningkatan APBD Kutim dari Rp5,9 trilliun menjadi Rp9,07 trilliun akibat meningkatnya Jumlah belanja dan pembiayaan daerah untuk memajukan Pembangunan dan peningkatan ekonomi di Kutim.
“Dengan mempertimbangkan, kemampuan keuangan daerah termasuk kemampuan pendapatan dan pembiayaan daerah terdapat peningkatan jumlah pendanaan yang dapat di alokasikan di APBD Perubahan tahun anggaran 2023,”Ungkap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiaman saat menyampaikan nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna ke-21 di kantor DPRD Kutim, Kamis (03/08/2023).
Dalam Rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri sebanyak 21 Anggota DPRD Kutim, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa mengenai rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS, APBD Kutim Tahun Anggaran 2023 pihaknya memproyeksikan peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp 7, 4 Triliun.
“Peningkatan Pendapatan Daerah jika dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya, peningkatan tersebut mencapai 79,36 % dari angka proyeksi sebelumnya yang sebesar Rp 5,9 Triliun menjadi Rp 7,41 Triliun,” Kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman
Sedangkan belanja Daerah, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, termasuk kemampuan pendapatan dan pembiayaan, terdapat peningkatan jumlah pendanaan yang dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun 2023, sebesar Rp 65, 18 persen.
“Peningkatan tersebut mencapai 65,18 % dari angka proyeksi sebelumnya yang sebesar Rp 5,9 Triliun menjadi Rp 9,07 Triliun,” Sebutnya