Seorang perempuan berinisial ZZ (26), Warga Negara Tiongkok diduga menjadi korban pemerkosaan dua petugas Avitiation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Selasa (23/12). Polresta Bandara Soetta, telah menetapkan kedua oknum berinisial R dan B menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan dari hasil pemeriksaan, di Terminal 2 D Bandara Soetta, pukul 01.20 WIB, oleh kedua petugas Avsec didapatkan seorang perempuan duduk sendirian termenung. “Ditanya pakai bahasa Indonesia dan Inggris tidak dijawab. Pakai bahasa isyarat diantar ke sebuah hotel di kawasan sekitar bandara,” katanya, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/12).
Setelah sampai hotel, R memesan kamar dengan namanya. Korban dibawa ke dalam kamar hingga akhirnya kedua petugas Angkasa Pura II itu menggaulinya. Setelah puas, keduanya kemudian meninggalkan ZZ di dalam kamar.
“Usai berhubungan intim, R sempat meninggalkan uang Rp100 ribu dan B meninggalkan uang Rp200 ribu. R sempat berpesan ke pihak hotel untuk membangunakan sebelum pukul 11 siang,” kata Rikwanto.
Pada pukul 10.00 WIB, korban bangun dan pergi ke bandara. Saat di Terminal I, dirinya berteriak dan menangis hingga akhirnya dihampiri petugas yang sedang melakukan pengamanan Natal.
“Petugas kesulitan mengamaninya. Dan inisiatif memanggil temannya bekerja di travel yang mengerti bahasan China. Perempuan itu langsung dibawa ke Polresta. Dari hasil penerjemah mendengar adanya dugaan pemerkosaan,” katanya.
Kepolisian telah memanggil pihak kedutaan China di Jakarta. Korban kemudian dibawa ke hotel untuk mengambil tas dan keesokan harinya langsung dipulangkan ke negara asalnya.
Sebaliknya, Polresta Bandara Soetta telah menetapkan R dan B sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan, setelah kedua petugas bandara itu mengakui menggauli korban.
Sumber Berita : Rimanews.com