Advetorial

Pansus LKPJ Bupati Kecewa Terhadap OPD

214
×

Pansus LKPJ Bupati Kecewa Terhadap OPD

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020,Faisal Rahman mengaku  merasa kecewa terhadap OPD tidak kooperatif dalam menyampaikan laporan saat pansus meminta keterangan kepada OPD.

Hal tersebut diungkap Faisal saat Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kutai Timur mengenai penyampaian Laporan Pansus dan rekomendasi tentang LKPJ tahun anggaran 2020, di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (19/5/2021)

Dikatakannya, selain tidak kooferatif, OPD tidak menghadiri rapat koordinasi yang telah dijadwalkan oleh Pansus LKPJ dan bahkan dewan berurangkali memanggil OPD. Namun pihaknya tidak menyebutkan OPD tersebut secara rinci

“Yang pertama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menghadiri rapat koordinasi yang telah dijadwalkan oleh Pansus LKPJ,” ucap Faizal saat membacakan hasil kerja Pansus LKPJ tahun anggaran 2020.

Ia menambahkan, beberapa OPD yang hadir pada saat rapat koordinasi dengan Pansus LKPJ tidak dapat menjelaskan hal-hal terkait capaian kinerja yang menjadi wewenang sebagaimana yang tertuang dalam LKPJ Bupati tahun anggaran 2020. Akibatnya, kinerja Pansus LKPJ terhambat sehingga tidak dapat menganalisis data dalam LKPJ secara detail.

“Jadwal pembahasan LKPJ tahun anggaran 2020 bersamaan dengan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten dan penyusunan rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021 hingga 2026,” papar Faizal (adv/ran)