WARTAKUTIM.CO.ID – Nampaknya niatan kurban tidak saja harus sesuai dengan kaidah-kaidah agama, namun ada penambahan aturan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Timur pada warga agar memenuhi unsur-unsur kesehatan dan keamanan daging kurban itu sendiri. Himbauan ini diungkapkan langsung oleh Kadistanak Kutim, Sugiono didampingi Kabid Peternakan, Mardi Suaibman saat ditemui wartakutim.co.id pada Senin pagi (6/7) di Kantor Bupati.
Menurutnya menjelang setiap pelaksanaan Ibadah Kurban pada Idul Adha atau Hari Raya Haji, Distanak Kutim terjun langsung ke berbagai tempat penjualan ternak baik sapi dan kambing. Hal ini dilakukan untuk mengechek kondisi hewan ternak yang akan dikurbankan, apakah benar hewan tersebut benar-benar layak dan pas untuk menjadi hewan kurban. Terlebih untuk sapi-sapi yang ada di Kutim, pasokkannya biasa diambil dari Sulawesi.
“Pengecekan kesehatan hewan menjadi penting dilakukan, agar masyarakat tidak mendapatkan dampak berupa paparan penyakit yang dapat saja ditularkan hewan ternak kepada manusia. Pengecekan kesehatan hewan kurban tersebut mulai dari melihat bagaimana perawakan atau tampilan hewan, mulai dari kesehatan kuku, kulit dan bulu hewan. Juga diperiksa apakah hewan sedang sakit flu atau mengidap penyakit lainnya. Jika dianggap sehat, maka hewan kurban yang dijual tersebut akan diberikan label sehat,” terangnya dihadapan awak media.
Sehingga kepada masyarakat diharapkan selain membeli hewan kurban dengan berpatokan pada hukum agama islam, mengenai hewan kurban. Juga diminta untuk dapat menambahkan kriteria pembelian hewan kurban dengan label sehat yang diberikan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan. Sehingga jaminan kesehatan fisik dalam tubuh hewan kurban, dapat terjaga dan layak untuk dikonsumsi oleh umat. (Jun)