Keberadaan organisasi Serikat Pekerja (SP) mempunyai peranan penting untuk menyelesaikan masalah hubungan kerja antara karyawan dengan perusahaan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim mendata ada seratus SP hanya saja yang aktif hanya tujuh puluh empat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Abdullah Fauzi didampingi Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Ketenaga Kerjaan, Thamrin prihatin dengan tidak aktifnya sejumlah SP.
“Total perusahaan di Kutim saat ini mencapai empat ratus empat puluh dua, sementara hanya tujuh puluh empat serikat pekerja atau buruh yang aktif memperjuangkan dan menyelesaikan masalah antara pekerja dengan perusahaan,” ungkap Fauzi.
Menurut Fauzi serikat pekerja yang aktif baru dilihat dari laporan tahunan yang diterima Disnakertrans. Kepada wartawan, ia mengakui serikat pekerja yang aktif jumlahnya masih kecil, namun dari kualitas cukup baik.
“Setiap permasalah yang dihadapi pekerja dengan perusahaan selalu dapat terselesaikan melalui serikat pekerja, sehingga tidak sempat menimbulkan gejolak di perusahaan. Selain itu, kehadiran serikat pekerja tersebut juga sangat membantu Disnakertrans dalam mengakomodir aspirasi pekerja, terutama dalam menentukan masalah kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Kutim,” beber Fauzi yang diaminkan Thamrin.
Fauzi menyebutkan instansinya juga senantiasa memberikan dukungan terhadap para pekerja yang hendak membentuk serikat pekerja di tempatnya bekerja, selama tujuan pembentukannya memang benar-benar sebagai wadah untuk mengakomodir suara-suara dari pekerja.
“Disnakertrans sangat mendukung terbentuknya serikat pekerja,karena organisasi itu mempunya peranan besar membantu pekerja, perusahaan serta dinas sendiri. Namun jangan sampai setelah dibentuk, hanya mengakomodir kepentingan salah satu pihak saja, itu yang tidak dibenarkan,” kata Fauzi.(WK-01)