JAKARTA : Aura Rusmadi sebagai Gubernur Kaltim yang paling layak di antara kandidat lain kian terlihat bercahaya ketika menyampaikan pandangannya soal isu lingkungan. Seperti dalam Debat Publik Pilgub Kaltim edisi kedua yang berlangsung di Studio Inews TV, Jakarta. Rusmadi mampu mengurai adanya ancaman kerusakan yang berat ketika Karst di Sangkulirang, Kutai Timur dirayu oleh pengusaha untuk dieksploitasi.
Ketika itu pasangan Rusmadi-Safaruddin mendapat “jatah” dari presenter Inews untuk bertanya kepada kandidat pilgub nomor 3 Isran Noor. Waktu yang terbatas itu dengan cerdik dimanfaatkan Rusmadi untuk bertanya soal pandangan mantan Bupati Kutai Timur itu dalam memanfaatkan potensi Karst Sangkulirang Mangkalihat untuk menggerakkan ekonomi daerah setempat.
Isran Noor langsung menjawab, dirinya yang memberi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah tersebut. Tetapi, katanya, tidak masuk dalam Karst. “Aku yang beri IUPnya,” katanya.
Jawaban Isran Noor itu rupanya yang ingin dipertegas Rusmadi. Maka, ketika giliran Rusmadi menanggapi jawaban Isran, dikatakannya bahwa setiap investasi yang masuk seperti izin pabrik semen harus hati-hati dikeluarkan terutama dampak lingkungannya.
“Potensi karst Sangkulirang Mangkalihat ini sangat besar yang memiliki agroekosistemnya 1,68 juta itu hanya miliki bentang utama 307,8 ribu hektar. Tetapi pengalaman kita berisiko lingkungan tentu kita perlu kehati-hatian, dari aspek lingkungan,” kata Rusmadi.
Sebelumnya, Rusmadi juga melempar pertanyaan tentang Kaltim Green kepada Syaharie Jaang. Saat itu, Rusmadi menegaskan dirinya ketika Gubernur Kaltim akan tegas lakukan reklamasi lubang-lubang tambang di Samarinda.
Ketegasan Rusmadi yang ingin reklamasi berbeda dengan Jaang yang masih mau mempertimbangkan permintaan pihak lain untuk menjadikan lubang tambang sebagai sumber air bersih dan lahan perikanan di kota Samarinda.
Rusmadi dalam kesempatan silaturahmi ke masyarakat juga terus menjelaskan visi misi tentang lingkungan. Salah satunya, dengan menargetkan memberikan lahan perhutanan sosial 600 ribu hektar.
Perhutanan sosial ini sudah berhasil dijalankan Rusmadi saat menjabat Kepala Bappeda Kaltim dan Sekda. Dimana pada tahun lalu, dirinya telah diserahkan sertifikat lahan perhutanan sosial di Berau.
“Ada 4 kampung saya serahkan SK (surat keputusan) hutan desa atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) di Berau pada tahun lalu,” ujar Rusmadi ketika menghadiri perayaan adat Lomplai di Desa Nehas Liah Bing Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur beberapa waktu lalu.