Warta Parlementeria

Ada Perda TV dan Radio Segera Jalan

72
×

Ada Perda TV dan Radio Segera Jalan

Sebarkan artikel ini

SANGATTA. Satu dari antara raperda yang kini masuk dalam tahap evaluasi Pemprov Kaltim adalah Raperda penyiaran Radiao Pemerintah dan TV Kutim. Raperda ini dipastikan akan disahkan dalam waktu dekat. Setelah pengesahan, diharapkan Radia dan TV Kutim, segera jalan pula. Demikian diharapkan Ketyua Propamperda DPRD Kutim, Mastur Djalal.

“Perda penyiaran ini sudah masuk tahap evaluasi di Pemprov Kaltim. Seharusnya  dalam sepuluh hari ini bisa selesai evaluasi, setelah itu ke bali ke DPRD Kutim untuk diplenokan, mana yang ditambahkna, mana yang dikurangi, setelah  proses selesai, disahkan,” katanya.

Karena sudah masuk tahap akhir, Mastur memastikan Raperda ini akan disahkan.  Karena itu, sebaiknya, setelah disahkan, maka TV Kutim yang selam ini disetopkan,  kembali dijalankan.  “Meskipun belum ada anggaran di APBD Murni tahun ini, bisa saja jalan. Nanti anggaran masuk di APBD Perubahan,” katanya.

Dikatakan, dengan adanya dasar hukum berupa Perda penyiaran, maka Bupati Kutim Ismunandar sudah bisa menerbitkan peraturan bupati, serta menyiapkan anggaran untuk radio dan TV Kutim, agar bisa segara jal “Intinya, yang penting ada dasar hukum seperti Perda, maka bupati bisa menganggarkan, agar segera operasional,” katanya.

Mastur mengakui,  harapannya, nantinya Radio ini bukan hanya menjadi mitra, namun jadi bapak angkat bagi radio swasta. “Jadi bukan hanya mitra, tapi bisa jadi bapak angkat radio swata. Jadi tidak membatasi radio swasta, tapi membantu radio swasta agar lebih baik. Termasuk TV Kutim, juga diharapkan bisa bermitra dengan TV swasta nasional, untuk menyiarkan program pembangunan di Kutim agar lebih terekpose lagi,” katanya. (ADV)