Regional

Sangkulirang, Kaubun, dan Kaliorang Disasar Pembangunan RLH

138
×

Sangkulirang, Kaubun, dan Kaliorang Disasar Pembangunan RLH

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagai sumber pendanaan program bantuan Rumah Layak Huni (RLH) untuk masyarakat tidak mampu.

hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ahmad Iip Makruf, saat ditemui pada Senin (7/11/2022) siang. Terdapat 355 RLH tipe 36 yang bakan dibangun di tiga kecamatan di Kutim, yakni di kecamatan Sangkulirang, Kaubun, dan Kaliorang.

“RLH tersebut untuk masyarakat tidak mampu atau fakir miskin, sebagai kriteria utama yang akan mendapatkan bantuan Selain itu kriteria lainnya ialah penyandang disabilitas, anak yatim piatu yang usianya tidak lebih dari 18 tahun dan untuk yang lain syarat umurnya diatas 40 tahun,” terangnya.

Lebih jauh diterangkan Kadis Perkim jika penerima bantuan ialah masyarakat yang telah terdaftar melalui desa-desa dan RT setempat. Sebelumnya telah didata dan yang terdata telah masuk daftar tunggu.

“Misalnya terdapat 1.000 orang, maka harus menunggu giliran. Baru kontrak dan rencana tahun ini selesai semua. Program akan diselesaikan tahun anggaran 2022 ini,” jelasnya. (ADV-KOMINFO/Imr)