Regional

Sebelum Mengahiri Hidupnya, Korban Menulis Sebuah Puisi Di Facebook

74
×

Sebelum Mengahiri Hidupnya, Korban Menulis Sebuah Puisi Di Facebook

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bunuh diri
Ilustrasi bunuh diri
Ilustrasi bunuh diri

Deby Ayunda Nila Sari (25), istri anggota Polsek Penajam Paser Utara Briptu Dendy Yudhistira, nekat menenggak cairan pembersih lantai hingga nyawanya tak tertolong, pada Selasa (2/12) di rumahnya, Perumahan Rawa Mulia Indah Blok P Nomor 4, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU.

Sebelum mengakhiri hidupya, Korban yang merupakan anggota Bhayangkari Polres PPU ini menuliskan sebuah puisi yang diposting di akun Facebooknya

Deby, menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Kapolres PPU AKBP Joudy AA Mailoor melalui Kasubag Humas Polres PPU membenarkan, Deby Ayunda Nila Sari adalah salah satu anggota Bhayangkari Polres PPU yang meninggal dunia karena bunuh diri menggunakan Vixal.

Kasus bunuh diri itu, katanya, diduga kuat dilatarbelakangi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan sang suami. Pihaknya pun bertindak cepat mengamankan suami korban. Saat ini, Polres PPU masih menyelidiki kasus tersebut, guna mengungkap kejadian sebenarnya.

Dia menjelaskan, orangtua korban sendiri, yang juga anggota Polri, melaporkan suami korban. Dalam laporannya, orangtua korban menyebut ada tindak kekerasan terhadap anaknya yang dilakukan Briptu Dandy. “Dalam laporan tersebut, orang tua korban mengungkapkan, kalau bunuh diri itu dilakukan karena anaknya tidak tahan atas perbuatan suaminya yang menelantarkan korban dan anaknya, sehingga Deby nekat meminum pembersih lantai,”katanya.

Atas laporan tersebut, lanjutnya, suami korban dijadikan tersangka di ancam pasal 45 ayat (1) Jo pasal 5 huruf b UU RI Nomor 23 tahun 2005 tentang penghapusan KDRT maksimal penjara 3 tahun.

Suami korban sebelum diamankan saat kejadian sempat mengantar sang istri ke RSUD PPU. Namun, pihak RSUD PPU merujuk korban ke RSKD Balikpapan guna perawatan medis. Namun, dalam perjalanan, korban menghembuskan nafas terakhir. Setelah dilakukan visum, jenazah korban dimakamkan di Pemakaman Muslim Gunung Seteleng, Rabu (3/12).

“Kami keluarga besar Polres PPU merasa kehilangan dan belasungkawa atas meninggalnya satu orang keluarga besar kami ini,” ujarnya.

Sementara itu, ditemui dirumah duka RT 02 Kelurahan Penajam, orangtua korban, Amiruddin menyatakan tidak terima atas meninggalnya Deby dan meminta agar kasus ini terus ditindaklanjuti. “Sebelum meninggal, anak saya (korban) sempat datang ke rumah dan saya sama sekali tidak menduga kalau kedatangan dia merupakan yang terakhir kali. Saya tidak percaya anak saya meninggal karena bunuh diri. Saya minta kasus ini terus ditindaklanjuti,” ungkapnya. (nav)

Berikut Bait demi Bait Puisi Deby ;

Menangis bersama hujan, Menumpahkan semua resah.

Menumpahkan semua sakit, Menumpahkan semua penat…

Menangis bersama hujan, Kepada malam kuceritakan segala rasaku, sedihku, piluku, laraku dan sakitku…

Menangis bersama hujan, Kurindukan kesendirian yang dulu,

Sepi karena memang sendiri, Bukan sepi dalam kebersamaan seperti ini…

Menangis bersama hujan, Kepada gelapnya aku bertanya;

“Sampai kapan aku akan bertahan? Ataukah ini saatnya aku harus memutuskan dan memilih pergi?”

 

Sumber : KoranKaltim.com