Sangatta,wartakutim.com – Terkait dengan kasus sengketa lahan antara warga dengan pihak perusahaan tambang PT. Kaltim Prima Cool (KPC), yang mengakibat Dahlia (40) salah seorang warga Bengalon harus dirawat di rumah sakit akibat mendapat perlakuan tidak wajar oleh oknum security.
Saat menemui Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi di kantor Sekertariat DPRD Kutai Timur, Kamis (10/3) Kemarin, Dahlia yang didampingi suami dan anaknya harus digotong oleh beberapa orang karena kondisinya tak mampu berjalan pasca dia diduga diseret oleh oknum security.
Dia dengan lemas menceritakan tentang kronologis kejadian saat dia diseret oleh oknum security di lahan miliknya. Menurutnya tidak sepantasnya dia diusir dari lahannya sendiri yang dia sudah tempati selama bertahun tahun.
Mendengarkan kasus yang dialami oleh Ibu tiga anak itu, Mahyunadi merasa prihatin. Pihaknya meminta PT, KPC untuk menghentikan sementara aktifitas penambangan dilokasi yang disengketakan dengan Dahlia.
“Saya meminta KPC untuk tidak melalukan aktivitas dilahan yang disengketakan ibu Dahlia ” Kata Unad sapaan akrab Mahyunadi kepada wartawan usai menemui Dahlia.
lanjut Unad, sebelum adanya penyeleseai kasus sengketa lahan tersebut, Pt. KPC juga diminta memberikan kelonggaran kepada Dahlia untuk melakukan Suplay kepada masyarakat yang ada bertahan di wilayah tersebut.
Dikatakannya, pihaknya akan memanggil pihak KPC untuk melakukan media dengan Dahlia terkait dengan permasalahan ini. “Rapat dengan pendapat atau mediasinya kami akan lakukan pada tanggal 16 maret ini,”katanya