Warta Parlementeria

DPRD Mendukung Perjuangan Elemen Masyarakat Kutim

53
×

DPRD Mendukung Perjuangan Elemen Masyarakat Kutim

Sebarkan artikel ini
Hearing elemen masyarakat Kutim dengan DPRD Kutim
Hearing elemen masyarakat Kutim dengan DPRD Kutim
Hearing elemen masyarakat Kutim dengan DPRD Kutim

WARTAKUTIM.com, SANGATTA — Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi menyatakan, pemangkasan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten Kutai Timur, sebesar Rp1,4 trilliun masih belum jelas nilainya atau masih sebatas asumsi.

”Kita (DPRD) masih belum menerima data secara jelas nilai defisit (anggaran) dari pihak pemkab Kutim. Dan ini saya katakan hanya masih sebatas asumsi saja,”kata Mahyunadi dalam diskusi dengar pendapat (hearing) bersama ratusan warga dari berbagai elemen, baik pengusaha, organisasi masyarakat maupun organisasi kepemudaan, di DPRD Kutim, Kamis (1/9) kemarin.

Menurut pria yang akrab disapa Unad ini, nilai anggaran yang dipangkas pemerintah pusat dari DBH sekitar Rp1,4 T, masih simpang siur. Namun, dia menilai, penghentian pekerjaan proyek yang dilakukan bupati Kutim melalui surat instruksi yang dikeluarkan sudah langkah tepat dan tidak harus disampaikan  ke DPRD Kutim.

“Saya menilai, langkah yang dilakukan bupati sudah sangat tepat, baru nanti kita hitung-hitung. Kalau, nanti sudah ada angka yang pasti, berapa anggaran yang di pangkas pemerintah pusat, baru pemkab melakukan perhitungan ulang dengan DPRD,”jelasnya.

Unad lebih lanjut menyikapi aspirasi dari elemen masyarakat yang ingin memperjuangkan pemangkasan anggaran tersebut hingga ke pemerintah pusat di Jakarta. Pihaknya sangat mendukung langkah tersebut. “Kalau teman teman (elemen masyarakat) mau berangkat dan berjuang sama sama bupati memperjuangkan untuk menekan angka defisit kita, saya sangat setuju dan apresiasi terhadap itu,”katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh politisi partai keadilan sejaterah (PKS) kutim Agus Riansyah Ridwan. Pihaknya sejutu dan mendukung perjuangan elemen masyarakat Kutim yang akan bertolak ke Jakarta dalam memperjuangkan hak Kutim.

Dia menilai, apa yang dilakukan pemerintah pusat, cenderum melakukan gaya neo kolonisme terhadap daerah. “pusat ini layak untuk dilawan dalam prespektif positif bukan dalam memisahkan diri dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia-Red) dalam rangka unsur keadilan sebagaimana termuat dalam sila ke 5 Pancasila,”terangnya.

Namun, lanjut anggota DPRD asal dapil 5 ini, sebelum bertolak ke pusat untuk memperjuangkan pemangkasan anggaran tersebut, diperlukan data akurat agar perjuangan itu tidak sia sia dan membawa pulang hasil yang memuaskan untuk masyarakat Kutim.

“Yang perlu dikaji sebelum berangkat, kita harus mendapatkan informasi yang tepat bersama. Perlu kita didudukan bersama dengan pemerintah (pemkab-red). Jelaskan pemerintah disini apa yang sebenarnya terjadi dengan Kutim. Betul kita mengalami pemangkasan anggaran Rp1,4 T.,”tanya agus.

Dia menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh, Negara mengalami defisit DBH sebesar Rp 16,7 T atau sekitar 23 persen kemungkinan yang akan mengalami penundaan. Sementara untuk DAU diperkirakan akan mengalami penundaan sekitar Rp19 T.

“kalkulasi kami dari beberapa diskusi, kalau hanya sekitar Rp16,7 T, DBH yang bermasalah, mengapa mesti Kutim dipangkas Rp1,4 T.  Kita kali kalikan yang menghasilkan DBH di negeri ini. Rp 400 M aja di kumpulkan per daerah sudah selesai permasalah negeri ini,” jelasnya.

Lebih jauh Agus mengungkapkan kekecewaan terhadap pemkab Kutim yang tidak hadir dalam hearing elemen masyarakat dengan DPRD Kutim. “kami mendiskusikan yang betul betul kami mencari literarur dan materinya sendiri, karena pemerintah yang membidangi dan mengetahui permasalah ini tidak hadir untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini. Kalau memang ada permasalahan seperti ini. Ini harus diprioritaskanm,”kata Agus yang dapat aplos dari para peserta diskusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.