Berita PilihanHukum Dan KriminalPeristiwa

Pencabulan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi Di Kota Sangatta

94
×

Pencabulan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi Di Kota Sangatta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (foto : google.com)
Ilustrasi (foto : google.com)

Sangatta,wartakutim.com – Kepolisian Resort (Polres) Kutai Timur kembali menangani kasus pencabulan anak bawah umur, kasus kali ini menimpa sebut saja Bunga bocah berusia 5 tahun, warga jalan Margo Santoso desa Sangatta utara.

Dari keterangan yang dihimpun media ini, pelaku diketahui adalah AR (47) seorang buruh harian yang tinggal Jalan Yos Sudarso III,RT. 034, Kelurahan Teluk Lingga, Kecematan Sangatta Utara

Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko didapingi Plt Kasat Reskrim Iptu M Rauf mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan orang tua korban di Polsek Sangatta.

“Awalnya, Pelapor sedang baring-baring di Kamar rumahnya bersama dengan Anaknya Bunga, kemudian anaknya pamit untuk kencing ke kamar mandi, setelah anaknya kembali dari kencing kemudian mengeluh merasa perih pada kemaluannya dan pelapor menanyakan “Perih Kenapa?”katanya.

Selanjutnya sambung Rauf, Bunga mencerikan bahwa pada hari Senin, tanggal 25 April 2016 sekira jam 11.00 wita telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh (cabul) yang dilakukan oleh Pelaku yang juga merupakan suami dari Pengasuh Bunga.

“Kemudian Orang tua korban kembali menanyakan kepada bunga “Diapain?”, Bunga pun mencerikan kepada ibunya, kalau pelaku telah melakukan oral pada bagian kelamin korban,”ungkapnya melalui Press rilis.

Dari keterangan Bunga kepada ibunya kata dia, korban melakukan aksi bejat di rumah AR, tepatnya di dalam kamar anaknya. Bunga mengaku, kalau celana dalamnya di pelorotin, setelah itu pelaku dengan leluasa melakukan oral kepada korban dengan cara korban dijilat-jilat dan Kucik-kucik pada kemaluannya.

“Setelah mendengar cerita tersebut kemudian membawa anaknya ke Rumah Sakit Meloy Sangatta untuk diperiksakan ke Dokter, dan setelah mendapatkan keterangan dari Dokter UGD Rumah Sakit Meloy Sangatta kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sangatta Utara. “jelasnya.

Dikatakannya setelah mendapat laporan dari ibu korban, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. “korban melaporkan kejadian ini di Polsek Sangatta pada Senin, 25 April 2016, Sekitar Jam 21.30 wita,”katanya. Dia menambahkan, hari itu pelaku langsung ditahan dan di jebloskan kedalam sel tahan polsek Sangatta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Respon (1)

  1. semoga berkah

    KLG PILLS Adalah
    0bat vitalitaz untuk para pria dewasa

    ingin tahu lebih lanjut hub :
    Call Centre
    PIN : 335A567A
    HP : 081392120011

    -MANFA’AT YG ANDA PEROLEH-
    1.Menambah ukuran MR.P lebih BESAR dan PANJANG.
    2.MENGUATKAN EREKSY skeras batu.
    3.Mengentalkan dan meningkatkan KWALITAS SPERM4.
    4.MENYEMBUHKAN IMP0TENS & menghidupkan sel syaraf yang sudah tidak berfungsi
    5.Menjadikan KUAT TAHAN LAMA.

    ingin tahu lebih lanjut hub :
    Call Centre
    PIN : 335A567A
    HP : 081392120011

    MELAYANI PEMBELIAN SELURUH INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.