WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menyoroti potensi terjadinya korupsi yang dapat dimulai sejak tahap penyusunan atau perencanaan program kerja hingga proses penganggarannya. Joni mengungkapkan pandangannya setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah Kaltim pada Rabu (15/11/2023) di ruang rapat DPRD Kutai Timur.
“Alhamdulillah, kita baru menyelesaikan pertemuan (audiensi) dengan KPK RI perwakilan Kalimantan Timur, dan apa yang disampaikan tadi adalah seputar masalah pencegahan tindak korupsi,” kata Joni.
Dalam upaya pencegahan korupsi, Joni menyampaikan bahwa terdapat berbagai metode yang perlu diterapkan. Selain terkait aspek keuangan atau nominal, Joni menekankan bahwa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harus mengikuti tahapan-tahapan sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi kalau tahapannya (penyusunan APBD) lepas, ya otomatis akan merembet ke (tahapan, red) lainnya. Nah di sini lah celah korupsi itu bisa terjadi. Karenanya beliau (KPK) sarankan tahapan itu harus diikuti,” ungkap Joni.
Mengomentari angka rendah capaian pencegahan korupsi pemerintah Kutai Timur sebesar 6,3 persen, sebagaimana disampaikan Koordinator Bidang Pencegahan KPK RI Wilayah Kaltim, Rusfian, Joni menyebut bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan belum diperbarui.
“Terkait data (capaian pencegahan korupsi) pemerintah Kutim yang 6,3 persen kemaren, itu merupakan data pada tanggal 5 September 2023 lalu dan belum diperbaharui. Nah, informasi terakhir bahwa angka tersebut sudah berubah di atas 31 persen, namun itu juga masih data sementara karena ada yang belum dilaporkan, sehingga progresnya akan terus naik. Nanti finalnya (angka capaian) di awal tahun 2024 mendatang,” jelas Joni.
Lebih lanjut, Joni menyatakan bahwa seluruh anggota DPRD Kutai Timur bersama-sama dengan pemerintah daerah sebagai eksekutif, telah sepakat untuk berkomitmen dalam upaya pencegahan tindak korupsi demi mewujudkan Indonesia maju.
“Pastinya kami semua anggota DPRD Kutim bersama pemerintah daerah selaku eksekutif, bersepakat untuk berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi, demi mewujudkan Indonesia maju,” pungkas Joni. (adv)